SEJARAH
SATUAN 904/KALAYUDHA
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN PURWOKERTO
Resimen Mahasiswa Mahadipa Satuan 904/Kalayudha yang terletak di wilayah Korem 071 (Banyumas-Pekalongan) pada awalnya mempunyai nama Resimen MAHAPURWA yang dibentuk atas dasar surat-surat yang dikeluarkan oleh Panglima Daerah Militer IV/Diponegoro selaku Penguasa Perang Daerah Tingkat I Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu:
1. Surat Keputusan No. Kep. PPD/0040/3/1966 tanggal 15 Maret 1966
2. Surat Perintah No. Prin PPD/0080/4/1966 tanggal 29 April 1966
3. Surat Keputusan No. Kep. PPD/00103/7/1966 tanggal 27 Juli 1966
2. Surat Perintah No. Prin PPD/0080/4/1966 tanggal 29 April 1966
3. Surat Keputusan No. Kep. PPD/00103/7/1966 tanggal 27 Juli 1966
Selain itu juga terdapat satuan - satuan untuk daerah lainnya di Jawa Tengah yang mempunyai nama :
1. MAHAKARTA : Korem 072 (DI Yogyakarta-Kedu)
2. MAHAMURIA : Korem 073 (Semarang-Pati)
3. MAHASURA : Korem 074 (Surakarta)
4. MAHASEMARANG : Korem 0733 (Kota Madya Semarang)
1. MAHAKARTA : Korem 072 (DI Yogyakarta-Kedu)
2. MAHAMURIA : Korem 073 (Semarang-Pati)
3. MAHASURA : Korem 074 (Surakarta)
4. MAHASEMARANG : Korem 0733 (Kota Madya Semarang)
Pada saat berdirinya Resimen MAHAPURWA berkekuatan lima batalyon, yaitu : Yon Jenderal soedirman, Yon Jenderal Gatot Soebroto, Yon Jenderal Ahmad Yani, Yon Jenderal Soeprapto dan Yon Baurekso. Resimen Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman tersusun dalam Yon Soedirman.
Pada perkembangan selanjutnya Resimen Mahasiswa untuk wilayah Jawa Tengah disebut sebagai Resimen Mahasiswa MAHADIPA yang dibentuk kembali berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah selaku Kepala Markas Daerah Pertahanan Sipil IX Jawa Tengah Nomor : Skep-Mada/11-2/IV/1977 tanggal 25 April 1977.
Sejak dibentuknya kembali MENWA MAHADIPA, organisasi serta pembinaannya berjalan secara bertahap dan berkesinambungan, sehingga partisipasi mahasiswa terhadap MENWA MAHADIPA terus berkembang setiap tahunnya.
Sampai dengan tanggal 16 April 1978, Staf Komando MENWA MAHADIPA telah mampu membentuk enam SATUAN MENWA di lingkungan perguruan tinggi negeri, yaitu :
1. SATMENWA “A” / UNDIP Semarang
2. SATMENWA “B” / IKIP Negeri Semarang (UNNES)
3. SATMENWA “C” / APDN Semarang
4. SATMENWA “D” / UNSOED Purwokerto
5. SATMENWA “E” / UNS Surakarta
6. SATMENWA “F” / IAIN Walisongo Semarang
2. SATMENWA “B” / IKIP Negeri Semarang (UNNES)
3. SATMENWA “C” / APDN Semarang
4. SATMENWA “D” / UNSOED Purwokerto
5. SATMENWA “E” / UNS Surakarta
6. SATMENWA “F” / IAIN Walisongo Semarang
Berdirinya Resimen Mahasiswa Mahadipa D (Batalyon 904) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor ; Skep/Mada/II/2/IV/1977 tanggal 25 April 1977 yang selanjutnya diperingati sebagai hari jadi Resimen Mahasiswa Mahadipa Satuan 904/Kalayudha.
Sampai akhir tahun 1979, jumlah personel RESIMEN MAHASISWA MAHADIPA berjumlah 687 orang, 83 orang diantaranya termasuk dalam SATMENWA “D” / UNSOED Purwokerto. Adanya partisipasi dari perguruan tinggi swasta terhadap keanggotaan MENWA, maka bulan Januari 1980 mahasiswa dari Perguruaan Tinggi Swasta diberi kesempatan untuk ikut menjadi anggota RESIMEN MAHASISWA. Pada tahun ini pula terjadi perubahan nama dari SATMENWA “D” menjadi Batalyon “D”.
Baret kuning, menjadi ciri khas yang dimiliki oleh anggota resimen mahasiswa pada awal keberadaannya dan sekarang penggunaan baret kuning telah diganti dengan baret ungu. Pergantian warna baret ini berlangsung tahun 1980.
Baret kuning, menjadi ciri khas yang dimiliki oleh anggota resimen mahasiswa pada awal keberadaannya dan sekarang penggunaan baret kuning telah diganti dengan baret ungu. Pergantian warna baret ini berlangsung tahun 1980.
Pada tahun 1985, terjadi perubahan nama dari Batalyon “D” menjadi Batalyon 904 sampai tahun 1995. Kini nama Satuan Resimen Mahasiswa di Unsoed adalah Komando Resimen Mahasiswa Mahadipa Satuan 904/Kalayudha Universitas Jenderal Soedirman. Penggunaan nama Kalayudha mulai dikenal mulai tahun 1987 yang kemudian ditetapkan menjadi nama Satuan Menwa Universitas Jenderal Soedirman pada tahun 1996, nama ini berlaku sampai sekarang.
Selanjutnya pada akhir tahun 1994, dikeluarkan kembali Surat Keputusan Bersama MENDIKBUD, MENDAGRI dan MENHANKAM dengan Nomor : Kep/11/XII/1994, 0342/U/1994 dan 149 tahun 1994 tertangggal 28 Desember 1994 tentang Pembinaan dan Penggunaan Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara. Dengan dikeluarkan SKB 3 Menteri, maka penggunaan nama Batalyon Menwa di seluruh Indonesia diubah menjadi Satuan Menwa.
Pada tahun 2000 SKB 3 Menteri Nomor Kep/11/XII/1994 dan 149 tahun 1994 diperbaharui dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah) Nomor : KB/ 14/M/X/2000, Nomor : 6/U/KB/2000 dan Nomor : 39A Tahun 2000 tanggal 11 Oktober 2000, tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar